BAIN HAM RI Dukung SPR Hentikan Praktek Prostitusi di Bontonompo Selatan Kabupaten Gowa

    BAIN HAM RI Dukung SPR Hentikan Praktek Prostitusi di Bontonompo Selatan Kabupaten Gowa
    Ketua DPP BAIN HAM RI, Djaya Jumain

    MAKASSAR - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) mendukung Serikat Pejuang Rakyat (SPR) yang telah melayangkan surat somasi ke cafe sikembar agar pemilik cafe sikembar menghentikan praktek prostitusi yang berkedok cafe dan Gym.

    Ketua DPP BAIN HAM RI, Djaya Jumain, menegaskan adanya dugaan penyediaan fasilitas dan kegiatan prostitusi dicafe sikembar yang berada di Desa Jipang, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, DPP BAIN HAM RI akan menugaskan Pengurus DPD BAIN HAM RI Kabupaten Gowa untuk mencari fakta di lokasi.

    Apabila dilapangan terbukti sesuai hasil investigasi SPR maka kami meminta pemerintah Kabupaten Gowa melakukan tindakan sesuai aturan yang berlaku termasuk menutup dan mencabut izin cafe sikembar.

    Djaya Jumain meminta Kepolisian untuk turun kelokasi menindaklanjuti temuan Serikat Pejuang Rakyat adanya dugaan prostitusi di Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa.

    (DJ/HSM)

    gowa sulsel
    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    Artikel Sebelumnya

    Djaya Jumain : Calon Bupati Perwakilan Perempuan...

    Artikel Berikutnya

    Djaya Jumain: Serikat Pejuang Rakyat (SPR)...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Hendri Kampai: Buat Mobil Listrik Itu Jauh Lebih Mudah, Indonesia Pasti Bisa!

    Ikuti Kami